Satpol PP dan Polresta Sleman Perkuat Sinergi Pemerintah, Polisi, dan Warga Lewat Pembinaan Keamanan Lingkungan

Satpol PP dan Polresta Sleman Perkuat Sinergi Pemerintah, Polisi, dan Warga Lewat Pembinaan Keamanan Lingkungan

Satpol PP dan Polresta Sleman Perkuat Sinergi Pemerintah, Polisi, dan Warga Lewat Pembinaan Keamanan Lingkungan--Ist

BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Gelar Bazar Perizinan, Warga Bisa Konsultasi PBG Langsung

Materi berikutnya disampaikan oleh Surono, S.Fil.I., S.I.P., M.I.P., selaku Kepala Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Surono memaparkan substansi Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang Jam Istirahat Anak.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak pada malam hari menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan berkualitas.

"Pengawasan orang tua merupakan bagian penting dalam perlindungan anak. Lingkungan yang aman dan perhatian keluarga akan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," papar Surono.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak sebaiknya tidak berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam hari guna menghindari berbagai risiko yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang maupun keselamatan mereka.

Pada kesempatan yang sama, Galuh Saraswati Laksono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

"Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kamling. Dengan keterlibatan seluruh elemen warga, sistem keamanan lingkungan dapat berjalan lebih optimal sehingga potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun permasalahan sosial lainnya dapat dicegah sejak dini. Semoga semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dijaga demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," tutur Galuh.

BACA JUGA:Serapan Gabah dan Beras BULOG Yogyakarta Capai 91 Persen dari Target Tahunan

Melalui kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 ini, Satpol PP Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung perlindungan generasi muda dari berbagai potensi permasalahan sosial.

Penguatan peran masyarakat melalui Jaga Warga, Satkamling, dan berbagai bentuk partisipasi sosial dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang semakin kuat, Kabupaten Sleman diharapkan mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, dan berkelanjutan. (Faqih).

Tag
Share
Berita Lainnya