Lima Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Lima Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Lima Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti--Ist

YOGYAKARTA, INFOWAW.ID – Polsek Mergangsan mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di Jalan Ireda Nomor 100, Kota Yogyakarta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua korban.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polsek Mergangsan, Senin (20/7/2026), yang dipimpin Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi, S.H., M.IP. didampingi Kanit Reskrim Iptu Sandi Vivianto, S.H.

AKP Anar Fuadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua korban berinisial NS (18) dan AN (18) diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku.

"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," ujar AKP Anar Fuadi dalam konferensi pers.

Menurut hasil penyelidikan, sebelum kejadian para korban sempat berpapasan dengan dua orang ketika hendak membeli rokok. Saat kembali ke lokasi, mereka diduga langsung didatangi sekelompok orang yang kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul.

BACA JUGA:FAD dan Duta GenRe Mesuji Dikukuhkan, Siap Jadi Pelopor dan Pelapor Kebaikan

Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diduga menggunakan bambu serta benda lain yang menyerupai alat tester untuk melakukan penganiayaan. Aksi tersebut baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan ke lokasi sehingga para pelaku melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Mergangsan Iptu Sandi Vivianto, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan perkara berlangsung cepat. Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial RS (19) di tempat kerjanya.

"Dari penangkapan tersangka pertama, penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan empat pelaku lainnya," kata Iptu Sandi.

Kelima tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (19), MFM (21), DWN (18), MZK (21), dan HAM (22). Seluruhnya merupakan warga Pleret, Kabupaten Bantul.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa jaket, barang yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, serta sebatang bambu berwarna cokelat sepanjang sekitar dua meter yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKP Anar Fuadi turut meluruskan informasi yang sempat berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan geng dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Becak Listrik Malioboro Terus Ditambah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 12 Charging Station

"Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka bukan merupakan anggota geng tertentu. Mereka merupakan orang dewasa yang telah bekerja dan kebetulan berada di lokasi yang sama saat kejadian," jelasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya