Cegah Siswa Putus Sekolah, Disdikpora Yogyakarta Perkuat Penanganan Bullying
Cegah Siswa Putus Sekolah, Disdikpora Yogyakarta Perkuat Penanganan Bullying--Ist
YOGYAKARTA, INFOWAW.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta memperkuat upaya penanganan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Selain menyelesaikan kasus, pemerintah juga memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan layanan konseling agar tetap dapat menjalani proses pendidikan dengan baik.
Komitmen tersebut disampaikan Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Disdikpora Kota Yogyakarta, Mugi Suyatno, usai menghadiri jumpa pers Gerakan Reresik Sekolah, Jambore Pemuda Daerah, dan Gelar Pelajar Pemuda di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Mugi, dampak bullying tidak hanya berpengaruh terhadap prestasi akademik, tetapi juga kondisi mental dan psikologis peserta didik. Korban yang mengalami trauma berpotensi kehilangan motivasi belajar, sering tidak masuk sekolah, bahkan memilih menghentikan pendidikannya apabila tidak segera mendapatkan pendampingan.
"Kalau bullying tidak diselesaikan, tentu akan berdampak pada semangat anak. Bisa berujung anak tidak masuk sekolah, kemudian muncul berbagai permasalahan lain. Jangan sampai kondisi itu justru merugikan masa depan anak," ujar Mugi.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Disdikpora mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang tersedia di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Menurutnya, layanan ULD tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga menjadi pusat pendampingan dan konseling bagi siswa yang mengalami persoalan sosial maupun psikologis, termasuk korban perundungan.
BACA JUGA:FAD dan Duta GenRe Mesuji Dikukuhkan, Siap Jadi Pelopor dan Pelapor Kebaikan
"ULD tidak hanya berbicara tentang disabilitas, tetapi juga memberikan konseling kepada pelajar yang mengalami kasus-kasus seperti bullying yang akhirnya melemahkan semangat anak untuk sekolah," katanya.
Disdikpora menilai penanganan bullying harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyelesaian kasus hingga pemulihan kondisi psikologis korban. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah dampak jangka panjang yang dapat mengganggu perkembangan anak.
Selain itu, Disdikpora mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan yang lebih intensif, edukasi kepada peserta didik, serta pendampingan yang melibatkan guru, orang tua, dan tenaga profesional.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap setiap sekolah dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perundungan, sehingga seluruh peserta didik dapat berkembang secara optimal baik dari sisi akademik maupun karakter. (Faqih).
- Tag
- Share
-