Kejari dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak

Kejari dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak

Kejari bersama Pemkot Metro menggelar FGD Sinergitas Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Metro dalam penegakan hukum dan perlindungan anak menuju Kota Layak Anak yang digelar di Sessat Agung Bumi Sai Wawai pada Kamis 11 Desember 2025. --Ist

KOTA METRO, INFOWAW.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) mendorong terwujudnya Kota Metro sebagai Kota Layak Anak (KLA). Di mana langkah tersebut  dilakukan dengan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kota Metro. 

Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Metro dalam penegakan hukum dan perlindungan anak menuju Kota Layak Anak yang digelar di Sessat Agung Bumi Sai Wawai pada Kamis 11 Desember 2025. Kegiatan tersebut juga diintegrasikan melalui Festival dan Lounching UMKM Mitra Adhyaksa. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Neneng Rahmadini mengatakan bahwa pembangunan kota yang nyaman bagi anak tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga ketahanan ekonomi masyarakat sebagai pondasinya.

Oleh karenanya, Kejaksaan Tinggi Lampung juga menggagas UMKM Mitra Adhyaksa sebagai bentuk optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung UMKM lokal. Sehingga mampu bersaing dan berkembang.

BACA JUGA:Wabup I Komang Koheri Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

"Jadi tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga nasional. Untuk Kota Metro memiliki potensi yang sangat besar dalam penguatan UMKM, sehingga sangat tepat jika kita mendorong ketahanan ekonomi keluarga melalui sektor ini," katanya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, Kejari Metro juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan program Kota Metro sebagai Kota Ramah dan Layak Anak. 

"Melalui program prioritas daerah  diharapkan mampu dapat meningkatkan status Kota Metro dari predikat Nindya menjadi Utama dalam penilaian Kota Layak Anak," paparnya. 

Sementara itu, Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Metro, Kusbani menyampaikan bahwa upaya melindungi anak memerlukan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, serta seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur, Wabup Lamteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Analisis Kajian Tahun 2025

"Melalui FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif, agar penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkeadilan," katanya. 

Diakuinya bahwa untuk mewujudkan KLA memerlukan proses jangka panjang dengan memperkuat komitmen, konsistensi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, dan partisipasi masyarakat. Terlebih, lingkungan keluarga dan masyarakat adalah ruang utama yang menentukan kualitas perlindungan anak.

"Melalui FGD ini menghasilkan rekomendasi konkret, terutama terkait peningkatan mekanisme pelaporan kasus anak, tata kelola layanan perlindungan anak, dan penguatan edukasi publik. Sehingga dapat  meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kekerasan terhadap anak," paparnya. 

Diketahui dalam FGD tersebut juga menyoroti pemenuhan hak dasar anak sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu fokusnya adalah mendorong penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran. Ini sebagai upaya mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meningkat di berbagai daerah.

Tag
Share
Berita Lainnya