Chrestina menekankan bahwa nilai-nilai Sumbu Filosofi tidak cukup hanya menjadi konsep atau simbol budaya. Nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan ruang kehidupan.
"Filosofi-filosofi tersebut tidak seharusnya berhenti pada konsep, tetapi perlu diterjemahkan dalam bagaimana kita merencanakan pembangunan dan mengelola ruang kehidupan, termasuk Malioboro," ungkapnya.
Menurut Chrestina, kualitas pedestrian dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam penataan kawasan.
Selain itu, persoalan parkir dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas juga perlu mendapatkan perhatian. Masih adanya kendaraan yang parkir di area terlarang maupun pelanggaran rambu menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran bersama.
"Ini bukan hanya tugas petugas. Ini adalah komitmen bersama masyarakat Yogyakarta," kata Chrestina.
BACA JUGA:Lebih dari 200 Warga Ikut Perbaiki Jembatan Gantung Bumi Arum Pringsewu
Ia menegaskan, penataan Malioboro bukan bertujuan untuk menyingkirkan masyarakat ataupun pelaku ekonomi yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
Penataan justru diarahkan agar berbagai aktivitas dapat berlangsung secara lebih tertib dan terkelola sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.
"Kita tata, bukan menyingkirkan, tetapi kita tata," tegasnya.
Perubahan Lalu Lintas Malioboro Harus Perhatikan Kawasan Sekitar
Chrestina juga mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem transportasi di Malioboro dapat menimbulkan dampak terhadap kawasan di sekitarnya.
Pembatasan maupun penutupan lalu lintas di Malioboro, misalnya, berpotensi menggeser kepadatan kendaraan ke ruas jalan lain. Karena itu, setiap kebijakan transportasi perlu disertai evaluasi terhadap dampak yang muncul pada jaringan jalan di sekitar kawasan.
Menurutnya, perencanaan transportasi tidak cukup hanya melihat Malioboro sebagai titik tujuan atau koridor yang dilalui kendaraan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan alternatif jaringan jalan serta konektivitas menuju kawasan lain, termasuk akses ke arah selatan.
BACA JUGA:Musrenbangkal Condongcatur Bahas Rencana Pembangunan 2027, Ini Program yang Jadi Prioritas
Pengelolaan Malioboro Harus Libatkan Banyak Sektor
FGD tersebut juga menegaskan bahwa pengembangan Malioboro tidak dapat hanya menggunakan pendekatan transportasi.