YOGYAKARTA, INFOWAW.ID — Pengelolaan kawasan Malioboro sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta didorong untuk dilakukan secara lebih terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor. Penataan kawasan tidak hanya menyangkut transportasi dan pedestrian, tetapi juga aksesibilitas, parkir, ekonomi, pariwisata, lingkungan, kebudayaan, hingga keterlibatan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pengelolaan Malioboro, Pembangunan Sumbu Filosofi” yang digelar di Ruang Badan Anggaran Lantai 2 Gedung DPRD DIY, Yogyakarta.
FGD tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah daerah, Dinas Perhubungan DIY, kepolisian, TNI, PT KAI, pemerintah kapanewon/kecamatan dan kelurahan, serta unsur masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan pengelolaan Malioboro harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas karena kawasan tersebut merupakan bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Menurut Eko, Malioboro tidak semestinya hanya dipandang sebagai sebuah ruas jalan atau kawasan wisata. Lebih dari itu, Malioboro merupakan bagian dari ruang kehidupan masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan sejarah, budaya, ekonomi dan kehidupan sosial Yogyakarta.
BACA JUGA:Tinggal Sendiri dan Tak Lagi Bekerja, Lansia Disabilitas di Yogyakarta Pertanyakan Status Desil 10
"Jangan semata-mata melihat Malioboro sebagai ruas jalan, tapi ruang pergaulan hidup," ujar Eko, Jum'at (28/8/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Sumbu Filosofi terbagi menjadi tiga zona, yakni zona inti dengan luas sekitar 42,52 hektare, zona penyangga sekitar 332,57 hektare, dan zona pengembangan sekitar 1.158,91 hektare.
Dengan cakupan wilayah tersebut, Eko menilai kebijakan pengelolaan Malioboro tidak dapat dilakukan secara parsial. Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan keterkaitan antara kawasan inti dengan wilayah penyangga dan pengembangan.
Menurut dia, keberhasilan penataan Malioboro juga tidak semestinya hanya diukur dari kebijakan membuka atau menutup ruas jalan.
"Indikator keberhasilannya itu bukan soal jalannya ditutup atau tidak ditutup, tapi bagaimana masyarakat semakin sejahtera," katanya.
BACA JUGA:Kreator Konten Mulai Andalkan AI, Universitas Galuh Ingatkan Pentingnya Keamanan Data Pribadi
Penataan Malioboro Bukan untuk Menyingkirkan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan penataan Malioboro membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Dari sisi transportasi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mobilitas di kawasan tersebut berlangsung secara aman, nyaman, inklusif, sekaligus mendukung konektivitas dengan kawasan di sekitarnya.