11 Pengasuh Jadi Terdakwa, Ini Dugaan Perlakuan Salah dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha

Sabtu 22-08-2026,23:38 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

YOGYAKARTA, INFOWAW.ID — Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan perlakuan salah dan penelantaran anak di Daycare PG-TK Little Aresha, Kota Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Sebanyak 11 pengasuh menjadi terdakwa dalam perkara yang mendapat perhatian publik tersebut.

Perkara ini tercantum dalam Surat Dakwaan Nomor PDM-36/RP.9/06/2026. Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa bersama-sama melakukan perbuatan menempatkan, membiarkan, melibatkan, maupun menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

Sebelas terdakwa masing-masing berinisial DM (28), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), FN (30), SRj (50), DO (31), dan ZA (30).

Para terdakwa merupakan pengasuh dengan jadwal serta penempatan kelas yang berbeda. Dalam surat dakwaan disebutkan, sistem pengasuhan dilakukan secara bergiliran atau rolling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Festival Sastra Yogyakarta 2026 Usung Tema LAKU, Ada Pasar Buku hingga Sayembara Puisi Nasional

Dugaan Anak Diikat Menggunakan Kain dan Tali

Salah satu poin yang diuraikan jaksa dalam dakwaan berkaitan dengan dugaan praktik membedong atau mengikat tubuh maupun kaki anak menggunakan kain atau tali.

Tindakan tersebut disebut dilakukan dengan alasan agar anak tidak banyak bergerak. Dalam dakwaan, praktik itu disebut terjadi dalam aktivitas pengasuhan sehari-hari, antara lain ketika anak hendak tidur, makan, maupun setelah mandi.

Jaksa mendalilkan tindakan tersebut bukan hanya dilakukan oleh satu orang, tetapi berlangsung dalam sistem pengasuhan yang melibatkan sejumlah terdakwa secara bergantian.

Selain dugaan pengikatan, jaksa juga menguraikan kondisi sejumlah ruang kelas yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah anak yang diasuh.

Dakwaan Juga Soroti Pemenuhan Kebutuhan Anak

Dalam surat dakwaan, jaksa turut menguraikan dugaan persoalan dalam pemenuhan kebutuhan anak. Hal tersebut mencakup pemberian makanan dan minuman, kondisi ruangan, serta penanganan terhadap anak yang sakit maupun anak berkebutuhan khusus.

Sejumlah anak berkebutuhan khusus disebut ditempatkan bersama anak lainnya tanpa penanganan khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Jaksa juga menyinggung dokumentasi aktivitas anak pada pagi hari yang dikirimkan kepada pihak administrasi untuk kemudian ditunjukkan kepada orang tua.

Menurut dakwaan, dokumentasi tersebut memperlihatkan anak-anak sedang beraktivitas dalam kondisi normal. Namun, jaksa mendalilkan setelah dokumentasi dilakukan, sebagian anak kembali mengalami tindakan pembendungan atau pengikatan.

Kategori :