SLEMAN, INFOWAW.ID – Komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama Polresta Sleman di Joglo Suratno RW 45 Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (4/6/2026) malam.
Kegiatan yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan melalui penguatan peran warga, optimalisasi kegiatan ronda malam, serta pemberdayaan sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat.
Program pembinaan tersebut merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Galuh Saraswati Laksono, yang menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Jaga Warga Kayen, Jaga Warga Kolombo Padukuhan Joho, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), kader Posyandu, awak ronda, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc., menyampaikan materi mengenai implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
BACA JUGA:Polres Mesuji Perkuat Patroli Janji Jaga, Hadir di Titik Rawan Sampai Perbatasan
Dalam pemaparannya, Indra Darmawan menjelaskan konsep Empat Jaga yang menjadi salah satu pendekatan dalam membangun budaya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Konsep tersebut meliputi Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Warga, dan Jaga Negara.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah dan aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Ketika masyarakat mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya, maka secara tidak langsung turut menjaga stabilitas dan keamanan negara," kata Indra.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sangat bergantung pada kepedulian sosial, gotong royong, serta kesadaran warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Sementara itu, narasumber dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Sleman, Ipda Asmiul Rohman, S.H., M.H., menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Menurut Asmiul Rohman, keberadaan Satkamling tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan lingkungan, tetapi juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi warga dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian bersama terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini semakin kompleks dan beragam.
"Kita harus bersama-sama mengawasi dan menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang saat ini semakin beragam bentuknya. Peran RT, RW, Linmas, tokoh masyarakat, dan keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan fungsi Pos Kamling sebagai pusat informasi, koordinasi, dan penguatan solidaritas sosial antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Gelar Bazar Perizinan, Warga Bisa Konsultasi PBG Langsung