Belum Kantongi Izin, Proyek Infrastruktur WiFi di Nunggal Rejo Distop

Belum Kantongi Izin, Proyek Infrastruktur WiFi di Nunggal Rejo Distop

Belum Kantongi Izin, Proyek Infrastruktur WiFi di Nunggal Rejo Distop--Dok Radarmetro.disway.id

LAMPUNG TENGAH, INFOWAW.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAMPUNG TENGAH (Lamteng) langsung menindaklanjuti pemberitaan pendirian infrastruktur provider internet yang diduga belum mengantongi izin. Pihak Kecamatan Punggur langsung mendatangi lokasi, mengecek pengerjaannya.

Camat Punggur Awet Agung yang datang ke lokasi menyebut, menemukan ada pekerja yang akan memasang kabel di tiang yang sudah terpasang. Namun saat didatangi para pekerja langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Kami sudah cek lokasi, pada saat kami datang mereka tadi lagi narik kabel. Mereka langsung pergi saat kami datang dan saat di telepon tidak diangkat. Saya sudah perintahkan aparatur kampung untuk tidak meneruskan pekerjaan ini," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025).

Diketahui, sebelumnya infrastruktur tiang berkode NRGJ9 bercat merah di atasnya sudah terpasang di beberapa titik di Jalan Raya Punggur, Gang Maini, Dusun 2, Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur. Dimana infrastruktur tersebut merupakan milik satu provider internet yang diduga belum mengantongi izin pendirian infrastruktur tiang.

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Kita Belum Merdeka Jika Rakyat Masih Lapar dan Miskin

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor yang ingin berinvestasi di Lampung Tengah, tetapi harus ikut aturan. Kalau tidak ikut aturan tentu kami akan tegas menyikapinya," ungkap Sekda Lamteng Welly Adiwantra. 

Karenanya, Welly berharap semua pihak yang ingin berinvestasi di Lamteng dapat terlebih dahulu melengkapi dokumen perizinan sebelum beroprasi.

"Kalau tidak mau mengurus izin artinya tidak mau berkontribusi terhadap PAD Lampung Tengah, padahal cari uangnya di sini," sindirnya. 

Tag
Share
Berita Lainnya