Beraksi di Masjid hingga Sawah, Komplotan Curanmor Metro Ditangkap Polisi

Beraksi di Masjid hingga Sawah, Komplotan Curanmor Metro Ditangkap Polisi

Beraksi di Masjid hingga Sawah, Komplotan Curanmor Metro Ditangkap Polisi--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, INFOWAW.ID -- Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro kembali mengamankan komplotan terduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Adapun terduga pelaku berinisial YS (23) warga Sukajadi, Natar, Lampung Selatan. Lalu, PI (25) warga Sumber Agung, Metro Kibang, Lampung Timur.

Keduanya diamankan polisi setelah petugas mendapatkan kabar keberadaan pelaku di wilayah Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat 4 Juli 2025 sore. 

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, mengungkapkan nerdadarkan hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan satu butir amunisi aktif. 

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Publik, Wabup Komang Koheri Tinjau Langsung Kinerja ASN di Kantor Kecamatan Seputih Agung

Kemudian, dua buah kunci letter T, delapan anak kunci letter T, dua bilah senjata tajam, dan dua unit sepeda motor hasil curian. 

"Dari introgasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Metro," terangnya pada Selasa 8 Juli 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku melakukan aksi pencurian  sejumlah titik. Dimulai dari masjid, kos-kosan, pasar, puskesmas, hingga area persawahan. 

Sementara itu, aksi terakhir tersangka dilakukan di Jalan Sukoco, Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB 

"Saat itu korban berinisial ES (54), memarkir sepeda motornya di pinggir jalan saat hendak mencari rumput. Tetapi saat kembali, motor Yamaha Vega R miliknya sudah raib dibawa pencuri," ungkapnya. 

Akibatnya pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

BACA JUGA:Wabup Lampung Tengah Kunjungi UT Seputih Agung, Bahas Akses Kuliah Terbuka

Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan terungkap total ada 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi beraksi para tersangka. Lokasi tersebut tersebar di wilayah Metro Barat, Timur, dan Selatan.

Selanjutnya, dalam melancarkan aksinua para tersangka menggunakan modus operandi dengan merusak kunci stang motor. Aksi tersebut dilakukan tersangka dengan kunci letter T dan langsung membawa kabur kendaraan.

Tag
Share
Berita Lainnya