Dua Perempuan Asal China Diduga Selundupkan 4,2 Kg Emas di Bandara YIA, Begini Modusnya

Dua Perempuan Asal China Diduga Selundupkan 4,2 Kg Emas di Bandara YIA, Begini Modusnya

Dua Perempuan Asal China Diduga Selundupkan 4,2 Kg Emas di Bandara YIA, Begini Modusnya--Ist

SLEMAN, INFOWAW.ID – Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan 4,2 kilogram padatan yang diduga emas di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (18/10/2026).

Barang senilai hampir Rp11 miliar tersebut ditemukan dari dua penumpang perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang hendak terbang ke Singapura menggunakan pesawat Scoot dengan nomor penerbangan TR 249.

Kedua perempuan itu didapati menyembunyikan padatan diduga emas di tubuh mereka. Barang tersebut dibawa tanpa dokumen pemberitahuan pabean sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan pengeluaran barang ke luar negeri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Agus Yulianto, mengatakan penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai dua penumpang yang akan berangkat ke Singapura melalui Bandara YIA pada 18 Oktober 2026.

BACA JUGA:Ada Aksi di Sejumlah Titik Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Penting KAI untuk Penumpang

Berbekal informasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan terhadap kedua penumpang di area keberangkatan internasional. Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk memastikan barang yang mereka bawa.

Dari pemeriksaan terhadap penumpang berinisial CSW, petugas menemukan padatan diduga emas seberat 2.131 gram. Barang itu disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan penumpang tersebut.

Petugas selanjutnya memeriksa penumpang lainnya berinisial JP. Hasilnya, ditemukan padatan serupa seberat 2.135 gram yang juga disembunyikan pada tubuhnya.

Secara keseluruhan, Bea Cukai Yogyakarta mengamankan 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram padatan diduga emas. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp11 miliar, dengan potensi kerugian penerimaan negara dari bea keluar lebih dari Rp1,6 miliar.

Usai pemeriksaan di bandara, kedua penumpang bersama barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas masih melakukan penelitian guna memastikan jenis dan kandungan padatan yang ditemukan. Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan dalam upaya pengeluaran barang tersebut.

BACA JUGA:Kalurahan Condongcatur Perkuat Tata Kelola APBKal Lewat Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Agus menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penumpang penerbangan internasional menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah barang keluar dari wilayah Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan informasi intelijen, pengamatan di lapangan, hingga pemeriksaan terhadap penumpang yang terindikasi membawa barang tidak sesuai ketentuan.

Tag
Share
Berita Lainnya