Tenaga Kerja Jasa Konstruksi Padat Karya di Sleman Terima Santunan Kematian Rp74 Juta
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi Padat Karya di Sleman Terima Santunan Kematian Rp74 Juta--Ist
SLEMAN, LAMPUIJO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp74 juta kepada ahli waris salah satu pekerja jasa konstruksi program padat karya yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Abu Bakar, kepada Faisal Adam Setiawan, putra almarhum Fajar Setiawan, di Ruang Sembada Pemkab Sleman, Kamis (15/10/2026) sore.
Fajar diketahui merupakan pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan talud di Padukuhan Mutihan, Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan. Proyek tersebut menjadi bagian dari program padat karya yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Fajar meninggal dunia pada 24 September 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sonny Eka Santana, mengatakan bahwa Fajar tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dua kepesertaan berbeda. Selain terdaftar sebagai pekerja jasa konstruksi padat karya, almarhum juga memiliki kepesertaan sebagai ketua RT.
BACA JUGA:Sertijab Tiga Pejabat Polres Mesuji, Ini Daftar Nama Pejabat Lama dan Penggantinya
Melalui kedua kepesertaan tersebut, keluarga almarhum berhak menerima santunan jaminan kematian dengan nilai keseluruhan mencapai Rp74 juta.
Sonny menyebutkan, dana santunan telah disalurkan seluruhnya ke rekening ahli waris sebelum penyerahan secara simbolis dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Fajar Setiawan. Ia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
"Kami mewakili Bupati Sleman dan segenap jajaran Pemkab Sleman menyampaikan dukacita atas berpulangnya Fajar Setiawan. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan dapat membantu keluarga ahli waris ke depannya," ujar Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar, santunan tersebut memang tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum di tengah keluarga. Namun, bantuan itu diharapkan mampu meringankan beban yang harus ditanggung ahli waris.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Sleman, baik yang bekerja di sektor informal maupun nonformal.
Di samping perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga perlu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan selama bekerja.
BACA JUGA:Jumat Keliling di Mesuji, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Ingatkan Pentingnya Kerukunan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menyampaikan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,107 miliar untuk pelaksanaan program padat karya pada 2026.
- Tag
- Share
-