Lahan Terbakar Capai 4.800 Hektare, Wagub Lampung Minta Pencegahan Karhutla Tak Cuma Andalkan Pemadaman
Lahan Terbakar Capai 4.800 Hektare, Wagub Lampung Minta Pencegahan Karhutla Tak Cuma Andalkan Pemadaman--Ist
BANDAR LAMPUNG, INFOWAW.ID — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meminta kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, terutama personel, peralatan, akses air, dan sistem penanganan di wilayah rawan.
Menurut Wakil Gubernur Jihan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Lampung selama ini relatif mampu merespon kebakaran setelah titik api muncul. Namun, upaya pencegahan sebelum kebakaran terjadi masih perlu diperkuat agar potensi kerugian dapat ditekan.
"Sebetulnya kita mempunyai respons fire suppression. Fire suppression-nya itu masih lebih baik daripada fire prevention. Artinya bagaimana kita menangani kebakaran pada saat titik api sudah muncul itu sebetulnya kita sudah bisa menangani dengan respons yang cukup cepat, tetapi bagaimana penanggulangan atau mitigasi sebelum titik api itu muncul, ini yang perlu kita kuatkan sama-sama," ucap Wagub Jihan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut melibatkan BPBD, BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, balai teknis, serta sejumlah perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Wagub Jihan mengatakan penguatan kesiapsiagaan menjadi penting karena Lampung sedang menghadapi musim kemarau. Berdasarkan paparan BMKG yang disampaikan dalam rapat, periode Agustus hingga Oktober menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi kering berpotensi meningkatkan kemunculan titik panas.
BACA JUGA:Satu Desa Satu Sarjana STEM, Langkah Pemprov Lampung Cetak Inovator Lokal dari Pelosok Desa
Karena itu, Wagub Jihan meminta BPBD Provinsi Lampung bersama instansi terkait membuat pemetaan yang menggabungkan zona rawan kebakaran dengan posisi personel. Pemetaan tersebut tidak hanya mencakup sumber daya pemerintah, tetapi juga personel dari berbagai instansi dan unsur masyarakat yang dapat dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
Pemetaan juga harus mencakup seluruh peralatan penanggulangan karhutla yang tersedia di Lampung. Menurut Wagub, data tersebut harus menunjukkan jenis, jumlah, dan lokasi peralatan sehingga saat kebakaran terjadi, petugas dapat langsung mengerahkan peralatan terdekat tanpa terlebih dahulu mencari ketersediaannya.
Selain personel dan peralatan, akses serta sumber air menjadi perhatian. Wagub Jihan meminta Dinas PSDA, Balai Besar Wilayah Sungai, dan BPBD segera memetakan embung, kanal, serta sumber air lainnya, terutama di zona yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
"Mulai dari hari ini untuk setiap zona merah, kita harus ketahui jalur masuk airnya, jalur alternatifnya, kemudian titik kumpulnya, sumber air terdekat, dan kendaraan yang bisa digunakan untuk lokus-lokus tersebut. Jangan ketika api muncul kita bingung cari air di mana," ujar Wagub.
Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah wilayah rawan memiliki karakteristik geografis yang menyulitkan penanganan. Kawasan gambut, misalnya, memerlukan penanganan khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan meskipun secara visual tidak terlihat terbakar.
Data BPBD Provinsi Lampung menunjukkan terdapat 194 titik panas di Lampung hingga 25 Agustus 2026. Sebanyak 28 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 164 sedang, dan dua rendah, dengan sebaran terkonsentrasi di wilayah utara, timur, dan tengah yang mencakup 11 kabupaten.
Pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 08.20 WIB, BPBD mencatat 47 hotspot dengan tingkat kepercayaan rendah dan tiga hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Sementara itu, belum terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi pada pembaruan tersebut.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan kondisi kemarau masih berpotensi berlangsung hingga Oktober 2026, terutama di Lampung bagian utara, timur, dan tengah. Per 25 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Lampung mencapai sekitar 4.800 hektar.
- Tag
- Share
-