Modus Penipuan Aktivasi IKD Makan Korban, Warga Sleman Rugi Rp81 Juta
Modus Penipuan Aktivasi IKD Makan Korban, Warga Sleman Rugi Rp81 Juta--Ist
SLEMAN, INFOWAW.ID – Kapanewon Depok mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi maupun pembaruan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peringatan ini disampaikan setelah seorang warga Padukuhan Ngropoh, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus aktivasi IKD. Dalam kejadian yang berlangsung pada akhir Juli 2026 tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp81.265.000.
Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, S.Kom., mengatakan kasus tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena pemanfaatan layanan publik berbasis digital saat ini semakin luas.
Benyamin menyampaikan hal itu saat menghadiri pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Masjid Al Haq, Padukuhan Pondok, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Rabu (19/8/2026).
“Kami mengingatkan masyarakat untuk benar-benar berhati-hati. Aktivasi IKD dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi. Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon kemudian meminta aktivasi IKD melalui tautan maupun kode QR,” ujar Benyamin.
BACA JUGA:Ada Freedom Run 5K di ICS 2026, Lari Bareng Gisel hingga Berpeluang Bawa Pulang Vespa Matic
Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih teliti ketika menerima informasi yang mengatasnamakan pemerintah, terutama apabila disertai permintaan untuk membuka tautan, memindai kode QR, atau menyerahkan data pribadi.
Menurut Benyamin, data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, tempat dan tanggal lahir, OTP, PIN, kata sandi, hingga kode verifikasi harus dijaga dan tidak diberikan kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun kewenangannya.
“Jangan pernah memberikan OTP, PIN, kata sandi, kode verifikasi, maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Jika menerima informasi mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi. Konfirmasikan terlebih dahulu kepada Disdukcapil atau Kapanewon,” tegasnya.
Kasus yang menimpa warga Ngropoh tersebut, lanjut Benyamin, menunjukkan bahwa kejahatan berbasis digital dapat menimbulkan dampak yang serius, terutama dari sisi kerugian finansial.
Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital dan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi.
“Kami ingin masyarakat memperoleh manfaat dari kemudahan pelayanan digital, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewaspadaan. Jangan sampai keinginan memperoleh pelayanan yang cepat justru dimanfaatkan oleh pelaku penipuan,” katanya.
BACA JUGA:Peduli Warga Sekitar Destinasi, InJourney Bangun Rumah Layak Huni di Kalasan Sleman
Empat Hal yang Perlu Diperhatikan
- Tag
- Share
-