Shodaqoh Oksigen, PKC PMII Lampung Bersama Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir

Shodaqoh Oksigen, PKC PMII Lampung Bersama Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir

Shodaqoh Oksigen, PKC PMII Lampung Bersama Cabang Se-Lampung Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pematang Pasir--Ist

BACA JUGA:Jelang Iduladha 2026, 1.300 Pisau Diasah di Pelatihan Manajemen Qurban Sleman

3. Kerangka Nilai: Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah

Kegiatan ini diusung dengan tema “Habluminannas, Habluminalalam, Habluminallah” sebagai kerangka ideologis aksi kader PMII Lampung:

Habluminannas – Hubungan dengan Sesama Manusia

Gotong royong lintas elemen menunjukkan bahwa gerakan lingkungan tidak bisa dijalankan sendiri. PMII hadir sebagai jembatan yang menyatukan kader, alumni, pemerintah, dan masyarakat dalam satu tujuan: menjaga ruang hidup bersama.

Habluminalalam – Hubungan dengan Alam

Penanaman mangrove adalah bentuk konkret tanggung jawab khalifah fil ardh. Kader PMII menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keberlangsungan hidup manusia itu sendiri.

Habluminallah – Hubungan dengan Allah SWT

Merawat ciptaan-Nya adalah ibadah sosial. Shodaqoh oksigen yang dilakukan diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mangrove tumbuh dan memberi manfaat.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Long Weekend, Puluhan Ribu Penumpang Padati KAI Daop 6 Yogyakarta

4. Dampak dan Rencana Keberlanjutan

Sebanyak 5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia ditanam di area seluas ±2 hektar di pesisir Desa Pematang Pasir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa mampu menyerap 10-12 kg CO₂ per tahun. Dengan demikian, potensi penyerapan karbon dari kegiatan ini mencapai ±55-60 ton CO₂ per tahun setelah 5-7 tahun pertumbuhan.

Untuk memastikan keberlanjutan, PKC PMII Lampung telah menyepakati 3 langkah tindak lanjut bersama Pemerintah Desa Pematang Pasir dan DLH Provinsi Lampung:

1. Monitoring bulanan terhadap pertumbuhan bibit selama 12 bulan pertama

2. Pembentukan Kelompok Kader Peduli Lingkungan di tingkat desa yang diisi kader PMII cabang Lampung Selatan dan warga setempat

Tag
Share
Berita Lainnya