Pasca Kasus Little Aresha, Pemkot Jogja Periksa Ketat Izin dan Layanan Daycare
Pasca Kasus Little Aresha, Pemkot Jogja Periksa Ketat Izin dan Layanan Daycare--Ist
YOGYAKARTA, INFOWAW.ID — Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap layanan daycare, kelompok bermain, dan taman kanak-kanak pasca mencuatnya kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare.
Langkah itu ditandai dengan kunjungan ke sejumlah lembaga pengasuhan dan pendidikan anak di Warungboto, Umbulharjo, Selasa (28/4/2026), untuk memastikan kepatuhan perizinan, standar pelayanan, dan perlindungan anak.
Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, mengatakan secara umum lembaga yang dikunjungi memenuhi standar, meski ditemukan sejumlah izin operasional yang akan habis tahun ini.
“Untuk izin operasional ada yang habis bulan Mei dan Juli. Kami dorong agar sebelum masa berakhir, pengelola segera mengurus perpanjangan,” ujar Budi.
BACA JUGA: Rayakan 20 Tahun Cinta Lewat Musik, Ruzan & Vita Siap Gelar 'Pesta Rock n Roll Jakarta Tour'
Menurut Budi, sistem perizinan daycare mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dan izin operasional dari pemerintah daerah, yang diverifikasi bersama dinas terkait.
Pemkot juga tengah mendata dan mencocokkan lembaga yang berizin maupun belum berizin, dengan pendekatan pembinaan sesuai kondisi masing-masing lembaga.
“Kami tidak langsung menutup, tapi akan diidentifikasi dan dikoordinasikan. Nanti ada klasifikasi, apakah sudah berizin, izin habis, atau belum pernah mengajukan,” katanya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan pengawasan daycare dilakukan bersama dinas pendidikan dengan fokus pada pemenuhan hak anak dan perlindungan.
Sejumlah indikator yang diperhatikan antara lain rasio anak dan pengasuh, sanitasi, dukungan layanan kesehatan, hingga pola pengasuhan dan kurikulum.
BACA JUGA:Jalur Pulih, Operasional Kereta dari Yogyakarta Kembali Lancar
“Kalau jumlah anak banyak tetapi pengasuh terbatas tentu tidak ideal. Sanitasi juga harus memenuhi standar kesehatan,” tuturnya.
Selain pengawasan kelembagaan, Pemkot juga terus menangani dampak kasus Little Aresha. Hingga kini, 149 anak tercatat melalui hotline pengaduan dan telah menjalani asesmen awal serta pendampingan psikologis.
Retnaningtyas menyebut pendampingan melibatkan psikolog dari berbagai unsur, termasuk puskesmas, tingkat DIY, dan organisasi profesi agar layanan menjangkau seluruh korban.
- Tag
- Share
-