Lahan Milik SGC di Lampung Akan Jadi Markas Komando Pendidikan dan Pasgat TNI AU

Lahan Milik SGC di Lampung Akan Jadi Markas Komando Pendidikan dan Pasgat TNI AU

Lahan Milik SGC di Lampung Akan Jadi Markas Komando Pendidikan dan Pasgat TNI AU--Ist

JAKARTA, INFOWAW.ID - TNI Angkatan Udara (AU) menegaskan bahwa tanah yang sebelumnya dikuasai oleh enam anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung akan digunakan untuk pembangunan Komando Pendidikan hingga Satuan Pasukan Gerakan Cepat (Pasgat).

Hal itu ditegaskan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), Marsekal TNI M. Tonny Harjonp di Kejaksaan Agung, dikutip Jumat, 23 Januari 2026.

KASAU bilang, lahan seluas 85 ribu hektare itu rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Komando Pendidikan serta Satuan Pasukan Gerak Cepat (Pasgat).

Pasalnya, lahan tersebut memiliki nilai strategis tinggi bagi pengembangan kekuatan dan organisasi TNI AU

BACA JUGA:Satlantas Polres Tubaba Tingkatkan Pengamanan Jalan Lewat Patroli Blue Light

Pemanfaatan lahan itu, kata KASAU, merupakan bagian dari rencana validasi dan pengembangan organisasi Angkatan Udara.

"Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan Satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi," ujar Tonny.

Selain pembangunan satuan, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai daerah latihan militer. 

Sejumlah satuan TNI AU direncanakan akan melaksanakan kegiatan latihan di wilayah tersebut. Termasuk latihan juga akan digelar di Lampung.

BACA JUGA:Kebijakan PPBB Disempurnakan, Kemenperin Jamin Pasokan Bahan Baku IKM

"Daerah tersebut nantinya akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan. Setelah ini, kami akan melaksanakan latihan di daerah Lampung," tutur KASAU.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencabut Sertifkat Hak Guna Bangunan (SHGU) milik Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pencabutan izin itu merupakan hasil tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahum 2015 dan 2019, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022.

"Ditemukan adanya hak guna usaha atau sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektar yang terbit atas nama PT Sweet Indo Lampung dan kawan kawan, ada 6 entitas lainya tapi satu grup," ujar Nusron di Kejaksaan Agung, Rabu, 21 Januari 2026.

Tag
Share
Berita Lainnya