Proyek Perusahaan Diprotes Warga, DPRD Lamteng Ungkap Dugaan Pelanggaran Izin
Kasat Pol PP Lampung Tengah, M Husnip --Ist
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkot Metro Instruksikan OPD Perketat Pengamanan dan Layanan Publik
Setelah diselesaikan, kata Husnip, masyarakat kembali melaporkan perusahaan tersebut ke Komisi I.
"Sebelumnya permasalahan ini sudah diselesaikan. Tapi, kami kaget masyarakat kembali mengeluhkan masalah ini," ujar Husnip, Sabtu (20/12/2025).
Husnip menambahkan bahwasanya ia siap menegakkan peraturan selagi sudah ada ketentuannya.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPTPTSP) Lampung Tengah. Disini kami masih menunggu surat dari dinas tersebut terkait perizinan perusahaan itu," ungkapnya.
"Disini kami juga menunggu perintah Bupati Lampung Tengah. Apabila arahannya ditutup, kami akan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut. Pastinya, kalau sudah ketentuan yang jelas kami siap menjalankan perintah untuk menegakkan perda," pungkasnya. (*)
- Tag
- Share
-