Curi Laptop hingga Coba Bawa Kabur Mobil, Pasutri Muda Ini Berhasil Ditangkap Polisi
Polsek Sukoharjo ungkap kasus pencurian di Totokarto dalam waktu kurang dari 10 jam dan menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan siri di Bandar Lampung.--Ist
PRINGSEWU, INFOWAW.ID – Aksi pencurian yang menimpa Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten PRINGSEWU, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 10 jam. Rumah korban dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tertidur lelap.
Pelaku diduga masuk dengan cara mendongkel jendela. Begitu berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil dua unit laptop yang berada di meja ruang depan, serta dua ponsel yang disimpan di kamar.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban.
Namun upaya tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok garasi dan menimbulkan suara keras hingga membangunkan pemilik rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil dalam kondisi penyok dan baret.
BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah dan Sejumlah Pejabat Digelandang KPK ke Jakarta
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Mereka adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, peran masing-masing, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko.
- Tag
- Share
-