- Sabtu, 31 Mei 2025 & Minggu, 1 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB Tiga Menteri, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Selain merencanakan perjalanan dengan matang, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta memanfaatkan waktu libur ini untuk kegiatan positif, seperti beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan aktivitas yang menyegarkan.
Semoga liburan panjang ini membawa kebahagiaan dan menjadi momen yang berkesan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,14:42 WIB
Asyik! Libur 4 Hari Berturut-turut Akhir Mei 2025, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:25 WIB
Jelang Nataru, Pemkot Metro Instruksikan OPD Perketat Pengamanan dan Layanan Publik
Minggu 21-12-2025,12:23 WIB
Polres Metro Perkuat Sinergitas Lintas OPD untuk Keamanan Jelang Nataru
Minggu 21-12-2025,12:04 WIB
Polisi Amankan Warga Metro dan Lamteng Tersangka Pencurian Burung Dara
Minggu 21-12-2025,12:19 WIB
Harga Cabai dan Bawang Merah Merangkak Naik Jelang Nataru, Pemkot Metro Siapkan Langkah Antisipasi
Minggu 21-12-2025,12:20 WIB
Dugaan Tipikor Dana PI, Arinal Junaidi Dipanggil Kejati Lampung
Terkini
Minggu 21-12-2025,12:25 WIB
Jelang Nataru, Pemkot Metro Instruksikan OPD Perketat Pengamanan dan Layanan Publik
Minggu 21-12-2025,12:23 WIB
Polres Metro Perkuat Sinergitas Lintas OPD untuk Keamanan Jelang Nataru
Minggu 21-12-2025,12:20 WIB
Dugaan Tipikor Dana PI, Arinal Junaidi Dipanggil Kejati Lampung
Minggu 21-12-2025,12:19 WIB
Harga Cabai dan Bawang Merah Merangkak Naik Jelang Nataru, Pemkot Metro Siapkan Langkah Antisipasi
Minggu 21-12-2025,12:04 WIB