- Sabtu, 31 Mei 2025 & Minggu, 1 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB Tiga Menteri, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Selain merencanakan perjalanan dengan matang, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta memanfaatkan waktu libur ini untuk kegiatan positif, seperti beribadah, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan aktivitas yang menyegarkan.
Semoga liburan panjang ini membawa kebahagiaan dan menjadi momen yang berkesan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,14:42 WIB
Asyik! Libur 4 Hari Berturut-turut Akhir Mei 2025, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Puluhan Ribu Hektare Lahan Pertanian di Metro Alih Fungsi, Pemkot Gelar Rapat Koordinasi
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Metro dan Pemkab Lamtim Resmi Teken MoU
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Dorong Siswa SDN 1 Dadimulyo Terapkan PHBS dan Anti-Bullying
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Stadion Pahoman Masih Dalam Rehabilitasi, Belum Layak Pakai
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Hadiri Pentas Seni SLBN Pringsewu, Ketua TP-PKK Dorong Anak Istimewa Berkarya
Terkini
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Puluhan Ribu Hektare Lahan Pertanian di Metro Alih Fungsi, Pemkot Gelar Rapat Koordinasi
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Omset Capai Puluhan Juta, Pasar Tani Metro Bahagia Hidupkan Ekonomi Lokal
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri Sendiri di Ladang Singkong
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB
Honda Brio Rental Disewakan Tanpa Izin, Tersangka Ditahan Polres Pringsewu
Selasa 26-08-2025,15:00 WIB