DPRD Lampung Tengah Bahas Evaluasi Anggaran dan Capaian Kinerja dalam Rapat Pansus LKPJ 2024

Rabu 16-04-2025,18:03 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

LAMPUNGTENGAH, INFOWAW.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran (TA) 2024, di ruang rapat DPRD Lampung Tengah, Selasa 15 April 2025.

Rapat dibuka Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni mewakili Pimpinan Pansus LKPJ, Luken Felario yang berharap dalam rapat tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai eksekutif dapat memberikan keterangan pencapaian-pencapaian kinerja di tahun anggaran 2024.

"Diharap bisa memberikan keterangan ataupun hal-hal yang diperlukan oleh Pansus LKPJ, untuk nanti bisa dibuatkan rekomendasi yang sesuai dengan harapan kita semua. Tentu kita ingin melihat capai-capaian kinerja yang sudah dilakukan di tahun 2024 kemarin, sehingga nanti mungkin apa yang perlu kita tingkatkan di tahun 2025 yang akan datang. Sehingga harapan kita bisa lebih baik dan lebih maju lagi ke depan dengan adanya kontribusi yang positif bersama-sama antara Pemerintah Daerah selaku eksekutif dan lembaga OPD sebagai organisasi, tentu harmonisasi kebersamaan atau pasti terjaga," ucapnya

Febriyantoni juga menegaskan, bahwa di rapat tersebut merupakan sebuah evaluasi, bukan mencari-cari kesalahan.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Motor di Pringsewu, Dua Buronan Tertangkap di Tegineneng

"Bukannya ingin mencari-cari atau mengorek-ngorek kesalahan tidak, tetapi bagaimana hal-hal yang mungkin perlu ada perbaikan untuk lebih baik lagi ke depan," tegasnya.

Kemudian Pimpinan Pansus, Luken Felario didampingi Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Syaifudin mengatakan bahwa rapat Pansus LKPJ Bupati tersebut merupakan evaluasi laporan kerja pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran.

"Berkaitan dengan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Tengah ini melaksanakan tugas kami sebagai penyelenggara negara yaitu berkaitan dengan Laporan Kerja Pemerintah Daerah. Tadi sudah kita bahas dengan beberapa dinas dan TAPD untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah," ucapnya.

Syaifudin menerangkan bahwa sejauh ini dari hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar rekomendasi yang akan dibawa pada rapat paripurna.

BACA JUGA:Peduli Warga, Brigpol Tomi Berbagi Sembako dari Gaji Pribadi

"Dan sampai sejauh ini kami masih melakukan komunikasi dengan beberapa dinas, dan insyaallah hasil rekomendasi kami nanti itu akan kami bawa ke rapat paripurna," terangnya.

Dirinya menambahkan, bahwa untuk saat ini tidak ada kejanggalan dalam evaluasi bersama TAPD.

"Sejauh ini tidak ada masalah dan tidak ada kejanggalan terkait penggunaan anggaran," tegasnya.

Kemudian, Syaifudin menerangkan bahwa, Panitia Khusus LKPJ secara teknis diberikan waktu 30 hari untuk mengevaluasi seluruh OPD yang menggunakan anggaran.

"Dalam aturan yang ada kita dalam melakukan evaluasi diberikan waktu 30 hari, untuk melakukan evaluasi terhadap semua OPD yang ada yang menggunakan anggaran," tuturnya.

Kategori :