Menteri Agama Hadiri Pengukuhan Lima Guru Besar UIN Jurai Siwo Lampung

Minggu 09-08-2026,21:39 WIB
Reporter : Agus Wirdono
Editor : Alvin Septian

LAMPUNG TIMUR, INFOWAW.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung mengukuhkan lima guru besar dalam satu rangkaian agenda akademik, sekaligus launching UIN Jurai Siwo Lampung dan peresmian Laboratorium Terintegrasi, yang berlangsung di Gedung Kampus II UIN Jurai Siwo Lampung pada Sabtu,8/8/2026.

Agenda tersebut dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH Nazaruddin Umar, MA, Rektor UIN Jurai Siwo Lampung Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd.Kons., Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, jajaran Kementerian Agama RI dan Kanwil Kemenag Lampung, Gubernur Lampung atau yang mewakili, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kota Metro, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, pimpinan lembaga pendidikan, mitra kelembagaan, sivitas akademika, serta keluarga para guru besar yang dikukuhkan.

Lima akademisi yang dikukuhkan sebagai guru besar yakni Prof. Dr. Siti Zulaiha, Prof. Dr. Tri Santoso, Prof. Dr. Muchtar Hadi, Prof. Dr. Khusnul Fadhilah, dan Prof. Dr. Imam Mustofa. Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dalam konsolidasi kapasitas akademik UIN Jurai Siwo Lampung setelah bertransformasi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi universitas.

Menteri Agama Nazaruddin Umar menilai pengukuhan lima guru besar sekaligus merupakan capaian penting dalam memperkuat modal intelektual perguruan tinggi keagamaan Islam di Lampung. Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan peningkatan kapasitas akademik, tetapi juga memperkuat peran UIN sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia.

BACA JUGA:Berkas P-21, Tersangka Pembunuhan Agnes Wulandari Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

“Pengukuhan lima guru besar sekaligus tentu merupakan sesuatu yang luar biasa. Ini menunjukkan adanya motivasi dan kepemimpinan yang progresif dalam mengembangkan perguruan tinggi,” ujar Nazaruddin.

Ia juga menyoroti transformasi kelembagaan UIN Jurai Siwo Lampung dari IAIN menjadi UIN. Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi membuka ruang pengembangan keilmuan yang lebih luas melalui integrasi ilmu agama dan ilmu umum.

“Perubahan IAIN menjadi UIN bukan hanya tuntutan akademik, tetapi juga sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah karena bertambahnya universitas negeri di daerah ini,” katanya.

Nazaruddin menegaskan, perubahan status kelembagaan harus diikuti penguatan kualitas akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pembentukan karakter mahasiswa.

Menurutnya, perguruan tinggi Islam tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga memiliki mandat dakwah dan pembinaan moral. Karena itu, lulusan UIN diharapkan tidak berhenti pada penguasaan disiplin ilmu, melainkan mampu menjadi intelektual dan cendekiawan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang kita lahirkan di UIN bukan hanya seorang sarjana, tetapi juga seorang mubalig, imam, dan panutan masyarakat,” tegasnya.

Pesan serupa disampaikan kepada para guru besar yang baru dikukuhkan. Nazaruddin mengingatkan bahwa gelar profesor bukan sekadar capaian akademik, tetapi amanah yang membawa konsekuensi intelektual dan moral.

Guru besar, kata dia, harus menjadi rujukan keilmuan bagi sivitas akademika sekaligus mampu memberikan kontribusi pemikiran bagi masyarakat.

“Menjadi guru besar di UIN tidak gampang. Tetapi yang lebih penting, status tersebut juga tidak mudah dipertahankan karena ada ekspektasi masyarakat yang tinggi,” ujarnya.

Dalam rangkaian yang sama, Menteri Agama meresmikan Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung. Ia meminta fasilitas tersebut tidak berhenti sebagai simbol kemajuan infrastruktur, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas penelitian.

Kategori :