Ratusan Korban Little Aresha Desak Ombudsman Awasi Penyidikan dan Percepat Visum

Jumat 31-07-2026,22:15 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

Selain itu, Ombudsman meminta seluruh bukti komunikasi, permintaan informasi, maupun dokumen yang pernah disampaikan kepada aparat penegak hukum agar didokumentasikan sebagai bagian dari bahan pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga meminta para wali murid menunjuk satu orang Person in Charge (PIC) sebagai narahubung resmi selama proses pemeriksaan berlangsung. Komunikasi selanjutnya akan dilakukan melalui tim kuasa hukum yang telah menerima kuasa dari para korban.

Proses verifikasi administrasi ditargetkan rampung paling lambat 14 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Setelah itu, laporan akan diklasifikasikan sesuai tingkat kompleksitasnya sebelum memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Audiensi ditutup dengan komitmen para wali murid, PPA, dan tim kuasa hukum untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang diminta. Sementara itu, Ombudsman menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (Faqih).

Kategori :