Korban Dugaan Pelecehan Dosen UMY Soroti Penanganan Kampus yang Dinilai Tak Berpihak

Sabtu 18-07-2026,11:00 WIB
Reporter : Faqih
Editor : Alvin Septian

YOGYAKARTA, LAMPUIJO.CO.ID – Korban dugaan pelecehan seksual berinisial AKL yang dilakukan oleh seorang dosen UMY akhirnya angkat bicara mengenai pengalaman traumatis yang dialaminya selama menjalani proses perkuliahan. Dalam keterangannya melalui pesan di media sosial pada Minggu (12/7/2026), AKL mengaku mengalami pelecehan secara verbal maupun fisik yang berdampak besar terhadap kondisi psikologisnya.

AKL menuturkan dugaan pelecehan bermula dari komunikasi yang dinilainya sudah melewati batas profesional. Salah satunya, ia mengaku menerima pesan pribadi dari dosen tersebut yang berbunyi, "Dek, dek gapapa kan? Semalam saya mimpiin dek."

Menurutnya, dugaan pelecehan kemudian berlanjut saat proses bimbingan akademik. Korban mengaku beberapa kali mengalami sentuhan fisik pada bagian paha, lengan, dan punggung ketika pelaku membahas materi kuliah.

"Sentuhannya dilakukan sambil berbicara soal kuliah, seperti menepuk atau mengusap paha sambil mengatakan, 'Oh iya dek, enggak apa-apa'," ungkap AKL.

Korban menyebut tindakan yang paling membekas terjadi usai bimbingan di depan kantor program studi. Saat berjalan meninggalkan lokasi, ia mengaku pantatnya disentuh dari atas ke bawah oleh terlapor.

BACA JUGA:Emosi Usai Nyaris Bersenggolan, Ojol dan Pemotor Trail Akhirnya Sepakat Berdamai

"Itu yang paling membuat saya trauma sampai sekarang. Padahal saat itu saya memakai gamis longgar," katanya.

Selain itu, AKL mengaku terlapor juga kerap memandang ke arah bagian tubuh sensitifnya ketika berbicara sehingga membuatnya semakin merasa tidak nyaman.

Meski mengalami dugaan pelecehan, AKL mengaku tidak langsung melapor. Ia hanya menceritakan kejadian tersebut kepada seorang teman. Namun, respons yang diterimanya justru membuatnya memilih bungkam.

"Saya merasa tidak dipercaya. Saya diminta berpikir positif karena katanya pelaku memang seperti itu kepada mahasiswa," terangnya.

Baru pada 2023, setelah mengetahui terdapat korban lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa, AKL bersama dua korban lainnya memutuskan melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak program studi.

Dalam laporannya, AKL mengaku tidak mendapatkan penanganan yang berpihak kepada korban. Ia menilai pihak program studi lebih mengutamakan penyelesaian secara internal dibanding memberikan perlindungan kepada korban.

Menurut AKL, dalam proses penanganan tersebut terdapat dosen yang merespons laporannya dengan candaan. Ia juga mengaku sempat diminta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan merasa diarahkan agar tidak membawa kasus tersebut ke luar lingkungan program studi.

Korban juga menyayangkan tidak adanya pendampingan psikologis yang diberikan selama proses penanganan berlangsung, padahal dirinya mengaku mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut.

BACA JUGA:BPN–Polres Mesuji Perkuat Pengamanan Aset dan Penanganan Mafia Tanah

Kategori :