BACA JUGA:Curi Motor di Area Masjid, Dua Warga Lampung Utara Ditangkap Polisi
Di tengah keterbatasan fiskal yang sebelumnya juga sempat disinggung DPRD Metro, sanksi dari KLH ini berpotensi menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Metro.
Sebab, perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menuju sanitary landfill bukan hanya membutuhkan komitmen administratif, tetapi juga anggaran besar, teknologi memadai, serta keberanian politik dalam menata ulang sistem persampahan kota secara menyeluruh.
Kini publik menunggu, apakah Pemkot Metro benar-benar mampu menjalankan seluruh perintah KLH sebelum tenggat waktu berakhir, atau justru menghadapi sanksi hukum yang lebih berat dari pemerintah pusat. (Heru Kriswoko)
Kategori :