Alfa Dera menyebut, perbuatan Nasirun merupakan rangkaian kebohongan untuk menguntungkan diri sendiri. Terdakwa yang hanya lulusan SD ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan kedok pembacaan doa dan surat Yasin agar ritual terlihat meyakinkan.
"Ini murni tipu muslihat dengan memanfaatkan rasa takut korban melalui ancaman yang tidak masuk akal," tegasnya.
Atas perbuatannya, pria asal Tangerang ini didakwa melakukan tindak pidana penipuan
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik-praktik mistis yang menjanjikan kekayaan instan.
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,14:00 WIB
Festival Seni dan Budaya Warnai Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Lampung Tengah
Minggu 15-03-2026,13:00 WIB
Bersama Warga, Plt. Bupati Lampung Tengah Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Minggu 15-03-2026,12:00 WIB
Lampung Tengah Perkuat Toleransi Lewat Kegiatan Keagamaan Jelang Hari Raya Nyepi
Minggu 15-03-2026,11:00 WIB
Simekrame & Refleksi Nyepi 2026: Plt Bupati I Komang Koheri Dorong Kebersamaan dan Kerukunan
Jumat 13-03-2026,00:00 WIB
Plt. Bupati I Komang Koheri Hadiri Safari Ramadan di Masjid Al-Fatah, Salurkan Bantuan untuk Warga
Terpopuler
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
Bandara Internasional Yogyakarta Buka Posko Terpadu, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar dan Nyaman
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
Sambut Anniversary ke-9, INNSiDE by Meliá Yogyakarta Bagikan Takjil ke Warga
Selasa 17-03-2026,14:00 WIB
Fraksi PKS DPRD Lampung Perkuat Struktur, Yusnadi Ditunjuk Sebagai Ketua Baru
Selasa 17-03-2026,13:00 WIB
Gelar Mudik Gratis, HS Berangkatkan 200 Pemudik dari Yogyakarta
Selasa 17-03-2026,12:00 WIB