Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.
Kategori :
Terkait
Senin 01-06-2026,10:54 WIB
Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg
Minggu 31-05-2026,10:23 WIB
Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Senin 25-05-2026,22:00 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Pringsewu, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Celurit
Jumat 22-05-2026,20:37 WIB
Aksi Unjuk Rasa LSM Trinusa di DPRD dan Kejari Pringsewu Berlangsung Kondusif
Jumat 22-05-2026,20:36 WIB
Pemkab Pringsewu Apresiasi Langkah Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Provinsi
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:00 WIB
Winongo Art Festival 2026 Hadirkan Wisata Sungai Berbasis Budaya di Yogyakarta
Jumat 12-06-2026,13:00 WIB
ARTJOG 2026 Digelar 19 Juni–30 Agustus, Libatkan Seniman Muda hingga Anak-Anak
Jumat 12-06-2026,11:07 WIB
Pemilik Kendaraan Tua di Lampung Bisa Dapat Diskon PKB hingga 25 Persen
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:00 WIB
ARTJOG 2026 Digelar 19 Juni–30 Agustus, Libatkan Seniman Muda hingga Anak-Anak
Jumat 12-06-2026,12:00 WIB
Winongo Art Festival 2026 Hadirkan Wisata Sungai Berbasis Budaya di Yogyakarta
Jumat 12-06-2026,11:07 WIB
Pemilik Kendaraan Tua di Lampung Bisa Dapat Diskon PKB hingga 25 Persen
Kamis 11-06-2026,14:00 WIB
Ziarah ke TMP Kusumanegara, Hasto Wardoyo Teladani Perjuangan Pahlawan
Kamis 11-06-2026,13:00 WIB