Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.
Kategori :
Terkait
Selasa 03-03-2026,15:00 WIB
Pasca Banjir, Bupati Riyanto Pamungkas Gerak Cepat Tangani Drainase Tersumbat
Senin 02-03-2026,17:00 WIB
Bupati Riyanto Pamungkas Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Jumat 27-02-2026,10:45 WIB
Sidang Korupsi Bimtek Pringsewu, Jaksa Tuntut Dua Terdakwa 3 Tahun Penjara
Kamis 26-02-2026,12:41 WIB
Siswa SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Belajar Empati Sejak Dini di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,11:40 WIB
Safari Ramadan 2026 Diawali di Ambarawa, Pemkab Pringsewu Serap Aspirasi Warga
Terpopuler
Terkini
Kamis 05-03-2026,15:00 WIB
Grab Bike Jogja Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan, Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan
Kamis 05-03-2026,14:00 WIB
Pengajian dan Buka Bersama, Lurah Condongcatur Dorong Peran Aktif Pemuda
Kamis 05-03-2026,13:00 WIB
Warga Sleman Kini Bisa Aktivasi IKD Langsung di Kalurahan Condongcatur
Kamis 05-03-2026,12:00 WIB
Tradisi Ciamsi Jadi Edukasi Budaya di PBTY XXI Yogyakarta
Kamis 05-03-2026,11:00 WIB