Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Curian ke Pemilik

Selasa 20-01-2026,08:00 WIB
Reporter : Alvin Septian
Editor : Alvin Septian

 Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.

 Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.

Kategori :