Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron.
Kategori :
Terkait
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Komplotan Curas Jebak Korban Pakai Akun MiChat, Empat Orang Ditangkap
Jumat 24-07-2026,15:00 WIB
Sempat Berselisih soal CCTV dan Parkir, Dua Warga Ambarawa Barat Sepakat Berdamai
Jumat 24-07-2026,12:00 WIB
Dua Remaja Dikeroyok di Jalan Ireda Yogyakarta, Polisi Amankan Lima Tersangka
Rabu 22-07-2026,23:10 WIB
Diduga Gelapkan Truk Jaminan Fidusia, Pria 42 Tahun Ditahan Polsek Pringsewu Kota
Selasa 21-07-2026,10:00 WIB
Lima Tersangka Pengeroyokan di Jalan Ireda Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Terpopuler
Terkini
Selasa 28-07-2026,14:00 WIB
Kejari Metro Catat PNBP 12.494 Persen, Lampaui Target Semester I 2026
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Komplotan Curas Jebak Korban Pakai Akun MiChat, Empat Orang Ditangkap
Selasa 28-07-2026,12:00 WIB
Ratusan Wartawan Kawal Penyerahan Dokumen PJS ke Dewan Pers
Selasa 28-07-2026,11:00 WIB
Sebanyak 172 Peserta Ikuti Seleksi Magang ke Jepang di Pringsewu
Selasa 28-07-2026,09:55 WIB