PRINGSEWU, INFOWAW.ID – Polres Pringsewu mengembalikan dua ekor sapi hasil curian kepada pemiliknya, Samijo (55), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026), sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus pencurian sapi yang sempat meresahkan masyarakat.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberikan kepastian hukum serta memulihkan hak korban tindak pidana.
“Setelah seluruh proses penyidikan dan administrasi selesai, hari ini kami menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar hak korban dapat kembali secara utuh,” ujar AKBP Yunnus.
Ia menegaskan, meskipun barang bukti telah dikembalikan, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut.
“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Samijo mengungkapkan bahwa dua ekor sapi miliknya diketahui hilang pada Sabtu (17/1/2026). Ia menyadari ternaknya raib saat bangun dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk memberi makan sapi di kandang.
“Saya kaget begitu sampai di kandang, dua ekor sapi sudah tidak ada. Biasanya masih di situ,” tutur Samijo.
Setelah mengetahui sapinya hilang, Samijo bersama warga setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, namun tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Kundapil Tahap I DPR RI, PKS Kota Metro Gelar Friendly Match Mini Soccer
Peristiwa tersebut membuat sang istri syok hingga sempat pingsan setelah mengetahui ternak mereka dicuri.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Samijo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pringsewu dan jajarannya yang dengan cepat menangkap pelaku dan mengembalikan sapi kami. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang telah meresahkan warga dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.