KOTA METRO, INFOWAW.ID - Pemerintah Kota Metro kembali memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di kota setempat.
Jaminan pekerja ini diberikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro.
Di mana terdapat sebanyak 8.477 pekerja di Kota Metro yang mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun dari 8.477 pekerja tersebut merupakan pekerja non-ASN, diantaranya terdiri dari RT/RW, guru ngaji, guru honorer, marbot masjid, penjaga makam, serta tenaga non-ASN lainnya.
BACA JUGA:Plt. Bupati Lamteng Terima Audiensi Direktur Kepelabuhan Perikanan Terkait Rencana Pembangunan KNMP
Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.
"Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Diakuinya bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran transfer dari pusat ke daerah.
Namun Walikota menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ini diberikan melalui optimalisasi program perlindungan sosial serta kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan
Kemudian sinergi dengan pemerintah pusat yang menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program-program perlindungan bagi masyaraka.
"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka. Utamanya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar perlindungan jaminan sosial dapat diperluas tidak hanya pada juru parkir dan kuli angkut saja, tetapi kepada masyarakat kurang mampu yang selama ini belum terjangkau program ketenagakerjaan.
"Ke depan, saya berharap OPD terkait dapat menindaklanjuti kerja sama ini secara teknis. Sehingga manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran," ungkapnya.
BACA JUGA:Plt Bupati I Komang Koheri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru