Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan terus menjaga integritas penanganan perkara, terutama yang melibatkan nyawa manusia dan berdampak luas pada ketertiban masyarakat.
Dalam perkara ini, terdakwa didampingi penasihat hukum dari LBH Adil Nusantara. Seluruh hak terdakwa dalam persidangan dipastikan tetap terpenuhi.
Perkara pembunuhan di Pasar Bandar Agung ini menjadi salah satu perkara yang mendapatkan perhatian publik di Lampung Tengah. Dengan vonis 14 tahun penjara yang sejalan dengan tuntutan jaksa, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya: penegakan hukum tegas, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.
Kategori :
Terkait
Senin 01-06-2026,10:54 WIB
Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg
Minggu 31-05-2026,10:23 WIB
Tekab 308 Polres Mesuji Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Rabu 27-05-2026,22:37 WIB
Welly Adiwantra: Lampung Tengah Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Modern
Rabu 27-05-2026,22:34 WIB
Lampung Tengah Sabet Penghargaan Bergengsi di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026
Rabu 27-05-2026,22:32 WIB
Lampung Tengah Perkuat Koordinasi Program Jaminan Kesehatan PBPU dan BP
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:00 WIB
Winongo Art Festival 2026 Hadirkan Wisata Sungai Berbasis Budaya di Yogyakarta
Jumat 12-06-2026,13:00 WIB
ARTJOG 2026 Digelar 19 Juni–30 Agustus, Libatkan Seniman Muda hingga Anak-Anak
Jumat 12-06-2026,11:07 WIB
Pemilik Kendaraan Tua di Lampung Bisa Dapat Diskon PKB hingga 25 Persen
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:00 WIB
ARTJOG 2026 Digelar 19 Juni–30 Agustus, Libatkan Seniman Muda hingga Anak-Anak
Jumat 12-06-2026,12:00 WIB
Winongo Art Festival 2026 Hadirkan Wisata Sungai Berbasis Budaya di Yogyakarta
Jumat 12-06-2026,11:07 WIB
Pemilik Kendaraan Tua di Lampung Bisa Dapat Diskon PKB hingga 25 Persen
Kamis 11-06-2026,14:00 WIB
Ziarah ke TMP Kusumanegara, Hasto Wardoyo Teladani Perjuangan Pahlawan
Kamis 11-06-2026,13:00 WIB