Keterangan Kepala Kejari Lampung Tengah
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan bahwa penangkapan ini menutup seluruh daftar buronan korupsi di wilayah hukumnya.
“Dengan tertangkapnya Azhari, tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di Lampung Tengah. Kami memastikan seluruh putusan pengadilan dapat dieksekusi,” ujar Rita.
Ia juga mengapresiasi kerja tim di lapangan yang harus melalui medan berat untuk mencapai lokasi persembunyian.
“Akses hanya bisa ditembus dengan berjalan kaki dan kondisi hutan cukup ekstrem. Namun, tim tetap bekerja profesional hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” katanya.
BACA JUGA:Aksi Peduli Polres Metro, Kirimkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Sumatera
Tindak Lanjut
Setelah ditangkap, Azhari langsung diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi pidana badan. Kejaksaan juga akan menelusuri aset guna memastikan pemenuhan pembayaran uang pengganti.
Kejaksaan menegaskan bahwa penguatan eksekusi putusan dan pengawasan penanganan perkara akan terus ditingkatkan untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.