"Keberadaan IPAL menjadi komponen penting untuk menjaga sanitasi lingkungan dapur. Kemudian mencegah pencemaran akibat limbah pengolahan makanan," ungkapnya.
Rafieq juga meminta pengelola agar setiap dapur SPPG wajib melengkapi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Kemudian mendaftar dalam Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PD/PDUK).
"Aspek legalitas ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola MBG yang aman dan terstandar," tukasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 27-05-2026,22:36 WIB
Forum Kota Sehat Kota Metro Periode 2026–2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurusnya
Selasa 19-05-2026,15:00 WIB
Ketua SMSI Lampung: Program Makan Bergizi Gratis Perlu Kontrol Ketat agar Tepat Sasaran
Senin 04-05-2026,16:00 WIB
Deteksi Dini Hipertensi Digencarkan, FK UM Metro Hadirkan Layanan Gratis
Jumat 24-04-2026,11:39 WIB
FKS Kota Metro Audiensi dengan Dinas Kesehatan, Bahas Rencana Program dan Penguatan Kegiatan
Kamis 23-04-2026,22:00 WIB
Kota Metro Optimistis Jadi Tuan Rumah Cabang Olahraga PON 2032, Infrastruktur Mulai Ditingkatkan
Terpopuler
Terkini
Senin 01-06-2026,11:00 WIB
42 Ribu Penumpang Padati KA Daop 6 Yogyakarta Selama Long Weekend Idul Adha-Pancasila
Senin 01-06-2026,10:54 WIB
Polres Mesuji Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg
Minggu 31-05-2026,13:00 WIB
Tiga Pejabat Pemkab Sleman Resmi Purna Tugas, Bupati Harda Kiswaya Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
Minggu 31-05-2026,11:00 WIB
Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Penjualan Sapi Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Minggu 31-05-2026,11:00 WIB