Dana Desa Tiyuh Panaragan Jaya Indah 2016–2024 Disorot, Diduga Tak Dipertanggungjawabkan

Dana Desa Tiyuh Panaragan Jaya Indah 2016–2024 Disorot, Diduga Tak Dipertanggungjawabkan

Dana Desa Tiyuh Panaragan Jaya Indah 2016–2024 Disorot, Diduga Tak Dipertanggungjawabkan--Dok Radarmetro.disway.id

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :

Aset milik BUMT Jaya Indah, Tiyuh Panaragan Jaya Indah (PJI) Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, diduga digelapkan oleh Oknum Pengurus BUMT setempat.

Diketahui, BUMT Jaya Indah  tersebut pada Tahun 2023 menerima penyertaan modal dari pihak Tiyuh sebesar Rp.60.000.000 juta rupiah.

Berdasarkan sumber informasi yang dihimpun translampung.ID penyertaan modal tersebut diperuntukkan untuk pembelian tabung gas sebanyak 250 buah dengan satuan harga Rp.150.000.

Hasil keterangan sumber yang enggan namanya disebutkan, pengelolaan BUMT saat ini telah bubar tidak lagi berjakan sebagaimana mestinya. 

BACA JUGA:Tipikor Tanjungkarang Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

"Setahu saya BUMT itu tidak berjalan lagi ,selebihnya saya tidak tahu coba tanyakan sama pihak bendahara nya karena untuk aset BUMT itu dia semua yang kelola” Katanya saat dihubungi melalui via telepon pada (29/6/2025) 

Sementara itu, saat dihubungi bendahara BUMT Berinisial (A) terkesan menghindar bahkan tidak ingin memberikan informasi.

"Saya sebagai bendahara nya, saat ini kami sudah membubarkan diri dari kepengurusan BUMTI itu, selebihnya saya tidak tahu" imbuh.

Tag
Share
Berita Lainnya