SK Diserahkan, 339 PPPK Metro Siap Jalankan Tugas Abdi Negara

SK Diserahkan, 339 PPPK Metro Siap Jalankan Tugas Abdi Negara

SK Diserahkan, 339 PPPK Metro Siap Jalankan Tugas Abdi Negara--Dok Radarmetro.disway.id

Dalam sambutannya, Walikota Metro menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK merupakan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tegaskan Komitmen Kejahatan C3 dan Narkoba

Oleh karena itu, ia meminta agar para PPPK dapat menjunjung tinggi integritas dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

"Ini adalah amanah. Maka saya berharap jadilah ASN yang jujur, disiplin, inovatif, dan melayani dengan sepenuh hati," pesannya. 

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pada sektor pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu PPPK yang baru diangkat diharapkan mampu beradaptasi. Kemudian meningkatkan kompetensi serta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.

Diketahui, penyerahan SK dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Di mana isinya tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

Tag
Share
Berita Lainnya