Dukung Regulasi Kementerian P2MI, Pemkot Metro Tingkatkan Pengawasan LPK untuk Lindungi PMI

Dukung Regulasi Kementerian P2MI, Pemkot Metro Tingkatkan Pengawasan LPK untuk Lindungi PMI

Dukung Regulasi Kementerian P2MI, Pemkot Metro Tingkatkan Pengawasan LPK untuk Lindungi PMI--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, INFOWAW.ID -- Pemerintah Kota Metro mendorong upaya pemerintah pusat dalam menyusun regulasi baru sebagai perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya eksploitasi bagi para PMI yang bekerja di luar negeri dengan gaji murah. 

Di mana Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan memperkuat pengawasan sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota setempat. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dikonfirmasi awak media usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding di Kota Metro pada Kamis 15 Mei 2025.

BACA JUGA:PPBI Bandarlampung Punya Nahkoda Baru, Andy Wijaya Prioritaskan Pendataan dan Konsolidasi

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Metro melalui Disnakertrans telah mendata sejumlah LPK yang menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri termasuk LPK Jiema Indonesia. 

Menurutnya, LPK Jiema Indonesia telah menyampaikan data-data sejumlah orang yang dikirimkan ke luar negeri. 

"LPK ini luar biasa, mengirim beberapa orang, puluhan orang mungkin ke Jepang," ujarnya. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah rutin melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:2 Sapi Pilihan Presiden Prabowo dari Metro Utara Siap Jadi Kurban Idul Adha 2025

"Dan data-datanya ada semua di Disnakertrans. Dan Disnakertrans sebagai pengawasan juga Pekerja Migran Indonesia," paparnya. 

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya tengah menunggu regulaai baru terkait mekanisme magang bagi PMI yang sedang disusun oleh Kementerian P2MI. 

"Kami berterima kasih karena ada perubahan nantinya, yang magang akan menjadi bekerja. Tadi disampaikan dengan para peserta dan pengurus LPK," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa sesuai penjelasan Menteri P2MI tersebut bahwa akan disusun regulasi baru untuk mempersingkat waktu magang. 

Tag
Share
Berita Lainnya