Dugaan Korupsi Dana BOP PAUD di Disdikbud Metro, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Kasatreskrim Polres Metro, Hendra Safuan, S.H., M.H--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, INFOWAW.ID -- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro terindikasi terjadi penyimpangan.
Di mana Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah melakukan pemeriksaan sejumlah oknum Kepala Sekolah hingga pegawai di Disdikbud setempat.
Adapun pemeriksaan dilakukan menyusul terindikasinya dugaan penyimpangan dana BOP pada bidang
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan kerugian ditafsir mencapai Rp1 milliar.
BACA JUGA:Belum Ada Produk, Wacana Asuransi MBG Masih dalam Tahap Pendalaman
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, pada Rabu 14 Mei 2025.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah tengah menangani perkara dugaan korupsi dana BOP pada Bidang PAUD di Dinas Pendidikan.
Di mana pemeriksaan tersebut, perkara dugaan korupsi tersebut diduga telah dikakukan selama empat tahun secara berturut-turut.
"Modusnya dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ). Kemudian penggelembungan data siswa dan pencantuman siswa fiktif. Selain itu juga adandugaan rekayasa administrasi lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat Siap Didefinitifkan di Pringsewu
Ia menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah memeriksa satu oknum Kepala PAUD berinisial R.
"Jadi setiap tahun diperkirakan ada kerugian sekitar Rp400 juta. Untuk saat ini kasusnya, sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga akan dalami lebih lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti, termasuk sejumlah dokumen keuangan. Kemudian daftar penerima BOP di beberapa satuan pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak akan tenang pilih dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud Metro juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
- Tag
- Share
-