Bayar Pajak PBB-P2 Lebih Mudah dan Praktis dengan Layanan Digital Kota Metro

Bayar Pajak PBB-P2 Lebih Mudah dan Praktis dengan Layanan Digital Kota Metro--Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, INFOWAW.ID -- Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya wajib pajak.
Adapun kemudahan tersebut diberikan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Di mana masyarakat atau wajib pajak bisa membayar kewajiban PBB-P2 secara online melalui aplikasi digital.
Demikian disampaikan Kepala BPPRD Kota Metro, Syahcri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayah dikonfirmasi awak media pada Senin 28 April 2025.
BACA JUGA:Wisuda Ke-4 Hafizh Quran SDIT Insan Kamil: Bupati Ardito Wijaya Arahkan Generasi Cerdas dan Bertakwa
Ia mengatakan, layanan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi digital yang dapat diakses secara online melalui E-Wallet.
"Pembayaran PBB bisa lewat aplikasi L Online. Selain itu juga bisa lewat DANA, Tokopedia, Alfamart, Indomaret, dan BCA, QRIS, dan Blibli," terangnya.
Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi digital tersebut masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak. Selain itu masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan non tunai yang dapat diakses dari rumah.
"Jadi nggak perlu repot-repot. Karena mulai sekarang bayar PBB kebih mudah, simple dan banyak pilihan," ujarnya.
BACA JUGA:Unit PPA Polres Pringsewu Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pelajar SMP
Ia menjelaskan, selain dapat melakukan pembayaran melalui E-Wallet, wajib pajak juga memberikan pelayanan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Online (SIPPOL) Kota Metro.
"Melalui aplikasi ini masyarakat bisa membayar pajak secara langsung menggunakan layanan digital," katanya.
"Dengan layanan ini masyarakat tak susah lagi dalam membayar pajak dan retribusi daerah," paparnya.
Ia menambahkan, dalam meningkatkan perolehan PBB-P2 pihaknya juga menyiapkan layanan Pick Up Service.
- Tag
- Share
-