Dua Pria Diamankan saat Polisi Gerebek 6 Lokasi Dugaan Sarang Narkoba di Pringsewu

Dua Pria Diamankan saat Polisi Gerebek 6 Lokasi Dugaan Sarang Narkoba di Pringsewu

Dua Pria Diamankan saat Polisi Gerebek 6 Lokasi Dugaan Sarang Narkoba di Pringsewu--Ist

PRINGSEWU, INFOWAW.ID — Penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi, diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, petugas mengamankan dua pria beserta barang bukti sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.

Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Petugas menyisir sedikitnya enam lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39). Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sabu seberat 2,47 gram, timbangan digital, sejumlah alat isap, beberapa unit telepon seluler, plastik klip bekas pakai, serta uang tunai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu. Menurutnya, kedua pria itu diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya juga diduga berperan sebagai bandar, namun dugaan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan.

BACA JUGA:Jogja Fashion Rendezvous 2026 Hadirkan 77 Desainer, Model Anak hingga Mature Ikut Tampil

Laksono menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Pringsewu. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Lainnya