Kronologi Pemuda di Yogyakarta Diduga Dianiaya Usai Menegur Pengendara Motor
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H.,--Ist
YOGYAKARTA, INFOWAW.ID — Polresta YOGYAKARTA tengah menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial MZ (20). Peristiwa tersebut terjadi setelah adanya insiden di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota YOGYAKARTA.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.14 WIB. Berdasarkan laporan, aksi dugaan penganiayaan terjadi di depan Hotel Citra Indah yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Yogyakarta.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan, S.H., mengatakan kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi melintas menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan.
"Korban dan saksi saat itu berkendara secara beriringan. Di belakang mereka terdapat dua sepeda motor jenis matic yang masing-masing dikendarai oleh terlapor dalam kondisi berboncengan," ujar Iptu Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/9/2026).
BACA JUGA:Curanmor di Yogyakarta Terungkap, Pelaku Diduga Rusak Nomor Rangka Motor Curian
Iptu Dani menjelaskan, saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya ketika melewati speed bump di depan Hotel Citra Indah, saksi mengurangi kecepatan kendaraannya. Diduga karena jarak yang terlalu dekat, kendaraan yang dikendarai terlapor tidak sempat menghindar hingga akhirnya menabrak saksi.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian menegur terlapor agar lebih berhati-hati saat berkendara. Namun, teguran itu diduga berujung pada perselisihan hingga terlapor melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
"Korban diduga mengalami penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong. Setelah kejadian, terlapor meninggalkan lokasi, sedangkan korban kemudian mendapatkan penanganan medis," kata Iptu Dani.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kanan. Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pengobatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sebelum membuat laporan ke Polresta Yogyakarta.
Saat ini, Polresta Yogyakarta masih melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. (Faqih).
- Tag
- Share
-