Penyidikan Dugaan Korupsi LPTQ, Ruang Kerja dan Rumah Sekda Pringsewu Digeledah

Penyidikan Dugaan Korupsi LPTQ, Ruang Kerja dan Rumah Sekda Pringsewu Digeledah

Penyidikan Dugaan Korupsi LPTQ, Ruang Kerja dan Rumah Sekda Pringsewu Digeledah--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, INFOWAW.POSTINGNEWS.ID --  Pasca penetapan HI selaku Ketua Umum LPTQ , Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten PRINGSEWU untuk Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. Kamis (30/01/2025), sekitar pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, 

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. mengatakan bahwa lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi:

BACA JUGA:Proses Hukum Kasus Pencabulan di Pringsewu Lanjut ke Pengadilan

1. Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

2. Rumah kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang beralamat di Jalan Raya Tulung Agung RT 1 Lingkungan 1, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Ia mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara.

BACA JUGA:Kajian Dhuha di UM Metro: Menumbuhkan Semangat Berkemajuan di Kalangan Sivitas Akademika

Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

"Kegiatan penggeledahan ini didukung oleh pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ujarnya.

Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar. 

BACA JUGA:Gerak Cepat! Damkarmat Satpol PP Metro Evakuasi Sarang Lebah Vespa di Rumah Warga

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

"Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat," tegasnya.

Tag
Share
Berita Lainnya