Sidak Satgas Pangan, Pastikan Minyakita Tidak Dikurangi Takaran!

Sidak Satgas Pangan, Pastikan Minyakita Tidak Dikurangi Takaran!

Satgas Pangan dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan sidak ke salah satu gudang Minyakita di Kota Metro. --Dok Radarmetro.disway.id

Sementara itu, pemilik Toko Sunny, Rasifanima, mengaku pernah menemukan Minyakita botolan yang volumenya berkurang dari standar.  

"Iya dulu saya pernah menerima Minyakita botolan dengan label 900 ml, tetapi setelah ditimbang isinya hanya sekitar 750-800 ml. Karena itu melanggar aturan, saya langsung kembalikan barang tersebut ke distributor," paparnya.  

Rasifanima juga menekankan bahwa dirinya selalu menjual minyak goreng sesuai prosedur. Sehingg tidak tersangkut masalah hukum. 

"Saat ini kita menjual Minyakita dengan harga Rp 188.000 per dus isi 12 liter.  Sekarang masyarakat juga lebih jeli, mereka selalu bertanya dulu sebelum membeli. Seperti kalau ada harga yang mencurigakan, pasti ditanya lebih lanjut," pungkasnya.  

Tag
Share
Berita Lainnya