Geram Aksi Ayah Cabuli Anak, Ratusan Warga Desa Bumi Agung Marga Kepung Rumah Pelaku
Kamis 30-07-2026,23:15 WIB
Geram Aksi Ayah Cabuli Anak, Ratusan Warga Desa Bumi Agung Marga Kepung Rumah Pelaku--Ist
Guna memulihkan trauma mendalam akibat perbuatan biadab sang ayah, saat ini korban yang merupakan siswi SMP mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif dari tim ahli.
Atas tindakan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.(Ek)
- Tag
- Share
-