Kawal Pemilu 2029, Bawaslu Kota Yogyakarta Perkuat Jejaring Pengawas Partisipatif
Kawal Pemilu 2029, Bawaslu Kota Yogyakarta Perkuat Jejaring Pengawas Partisipatif--Ist
YOGYAKARTA, INFOWAW.ID – Bawaslu Kota Yogyakarta terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program yang menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai calon pengawas partisipatif.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kamis (23/7/2026), diikuti peserta dari beragam latar belakang, mulai dari alumni Ngaji Demokrasi, penyuluh agama, Kader Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), NARASITA Perempuan Indonesia, Karang Taruna Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga kalangan pemilih pemula.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi.
Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya memperkuat budaya demokrasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pendidikan semacam ini menjadi ruang strategis agar masyarakat tidak hanya memahami nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk ikut mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA:Dosen UM Metro Tekankan Pentingnya Administrasi Akademik bagi Mahasiswa
"Penguatan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Partisipasi publik merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat," ujar Ahmad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala menjelaskan bahwa tema "Berfungsi dan Bergerak" memiliki makna bahwa masyarakat tidak cukup hanya mengetahui adanya potensi pelanggaran pemilu, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mengajak lingkungan sekitarnya untuk aktif menjaga kualitas demokrasi.
"P2P bukan sekadar ruang belajar. Kami ingin peserta mampu berfungsi sebagai bagian dari jejaring pengawasan partisipatif dan bergerak mengajak masyarakat menjaga demokrasi. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui, tetapi juga berani menyampaikan informasi atau melaporkannya kepada Bawaslu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andie.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis dalam melakukan pengawasan.
"Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut mengawasi setiap tahapan pemilu. Kami berharap peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi agen yang menyebarkan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing," ungkap Mohammad.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan enam materi utama yang disampaikan para narasumber, yakni Umi Illiyina mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses, Bayu Mardinta Kurniawan tentang pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Sutrisnowati mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, Siti Nurhayati terkait pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, Andie Kartala mengenai penguatan jaringan dan pemberdayaan masyarakat, serta Jantan Putra Bangsa tentang pemanfaatan media digital dalam pengawasan pemilu.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan UIN Raden Intan Bangun Sinergi Data, Pendidikan, dan Penelitian
Materi tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme pelaporan, memperluas jejaring pengawasan, hingga memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi dan pengawasan partisipatif.
Tak hanya menerima materi, peserta juga mengikuti pre-test, post-test, diskusi kelompok, studi kasus, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Melalui RTL, setiap peserta diminta menyusun program pengawasan yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, baik melalui edukasi masyarakat, penguatan komunitas, maupun penyebarluasan informasi kepemiluan melalui platform digital.
- Tag
- Share
-