Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPK dan ATR/BPN Amankan Aset Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPK dan ATR/BPN Amankan Aset Daerah--Ist
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan UIN Raden Intan Bangun Sinergi Data, Pendidikan, dan Penelitian
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah menjadikan sembilan program prioritas ATR/BPN sebagai agenda bersama serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk Mengawal bersama seluruh program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel.
"Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong Lampung menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan semakin sejahtera," pungkas Gubernur.
Dalam rapat koordinasi tersebut dipaparkan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dikawal bersama KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pelayanan publik.
KPK menjelaskan bahwa sektor pertanahan masih memiliki sejumlah titik rawan korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Oleh sebab itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), di antaranya pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan pengawasan internal pemerintah.
Sebagai implementasi transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program kerja sama kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Gubernur Mirza Minta Birokrasi Lampung Berikan Pelayanan Cepat dan Transparan
Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemerintah Provinsi Lampung, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.
Lampung juga menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerima paket program penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.
Usai rapat koordinasi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam konferensi pers menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah awal percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Lampung melalui sembilan program prioritas yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.
"Hari ini dilakukan rapat koordinasi antara KPK Wilayah IV dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di Provinsi Lampung. ATR/BPN menawarkan sembilan program yang bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ujar Gubernur.
Menurutnya, program tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Siswa Mesuji Berprestasi di Lomba PKS, Kapolres: Kalian Calon Pemimpin Masa Depan
- Tag
- Share
-