Kejari Metro Bongkar Kasus Judi Online, BMW X5 sampai Dolar AS Ikut Disita
Kajari Metro, Dr. Neneng Rahmadini beserta sejumlah pejabat Kejaksaan setempat saat menunjukkan uang Miliaran rupiah hasil judi online yang berhasil disita negara.--Ist
Dalam perkara tersebut, para terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian serta tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang TPPU.
BACA JUGA:Modus Transfer Palsu, Pria 47 Tahun Gasak HP di Konter
Kejari Metro juga memastikan proses pelacakan aset para terpidana masih terus berjalan, terutama untuk mengeksekusi pembayaran pidana denda yang telah diputuskan pengadilan.
“Tentunya kami juga melakukan eksekusi terhadap pidana denda yang diputuskan untuk dibebankan kepada para terpidana,” kata Neneng.
Menurutnya, masing-masing terpidana dibebankan kewajiban pembayaran denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. Apabila para terpidana tidak membayar secara sukarela, jaksa akan melakukan profiling dan pelacakan terhadap aset maupun kekayaan mereka.
“Jaksa akan melakukan pelacakan aset-asetnya, kekayaannya, pendapatannya yang lalu akan kita lakukan penyitaan untuk pembayaran denda tersebut,” ujarnya.
Kajari Metro juga menegaskan bahwa proses pelacakan aset dilakukan secara tertutup. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana perjudian online tersebut.
BACA JUGA:Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU
Saat ditanya mengenai potensi keterlibatan mantan pejabat, pejabat aktif, ataupun kelompok tertentu yang diduga membekingi praktik ilegal itu, Neneng tidak menampiknya secara tegas. Ia menyatakan, apabila dalam proses penelusuran aset ditemukan fakta hukum baru yang mengarah kepada pihak lain, maka Kejari akan berkoordinasi dengan penyidik yang memiliki kewenangan.
“Apabila dalam hal pelacakan penelusuran aset ada fakta-fakta lain yang terungkap dilakukan oleh pihak-pihak yang belum dipertanggungjawabkan dalam perkara ini, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik,” ungkapnya.
Menurut Neneng, koordinasi lintas aparat penegak hukum menjadi penting dalam mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas.
“Ini adalah sinergitas antara penegak hukum,” tandasnya.
BACA JUGA:Polres Mesuji Kawal Penuh Pemberangkatan Calon Jamaah Haji 1447 H
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi Kota Metro. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, praktik judi online justru tumbuh subur dengan perputaran uang miliaran rupiah setiap hari.
Ironisnya, uang yang seharusnya dapat berputar untuk kegiatan produktif, usaha masyarakat, hingga pembangunan ekonomi lokal justru mengalir ke bisnis ilegal yang merusak sosial dan menghancurkan ekonomi keluarga.
- Tag
- Share
-