Curi Motor di Area Masjid, Dua Warga Lampung Utara Ditangkap Polisi

Curi Motor di Area Masjid, Dua Warga Lampung Utara Ditangkap Polisi

Curi Motor di Area Masjid, Dua Warga Lampung Utara Ditangkap Polisi--Ist

LAMPUNG UTARA, INFOWAW.ID –- Satuan reskrim Polsek Kotabumi Kota  berhasil meringkus dua pelaku curat yang beraksi pada hari pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi. 

Dua pelaku M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican, yang merupakan warga Lampung Utara. Ditangkap polisi berikut dengan barang buktinya, Minggu 3 mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota IPDA Nikmat Abadi, bersama anggota, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2026.

Kronologis peristiwa, dimana saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna merah milik keluarganya untuk melaksanakan ibadah. Namun, setelah selesai, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

BACA JUGA:Penumpang KAI Daop 6 Yogyakarta Tembus 189 Selama Libur May Day 2026

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Gunung Labuhan, Lampung timur, kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan. 

Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Natar.

BACA JUGA:Lewat STTN, Uji Unsur Tanah Jadi Langkah Nyata Dongkrak Ketahanan Pangan

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati. Selasa 5 mei 2025

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya (Ek)

Tag
Share
Berita Lainnya