Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare

 Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare

Pemkot Yogyakarta Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare--Ist

YOGYAKARTA, INFOWAW.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) YOGYAKARTA bergerak cepat merespons dugaan kasus kekerasan di salah satu daycare di wilayahnya. Wali Kota YOGYAKARTA Hasto Wardoyo memastikan penanganan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga perlindungan korban, pendampingan keluarga, hingga evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak (TPA).

Hal itu disampaikan Hasto saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026), bersama perwakilan kementerian, aparat kepolisian, dan lembaga perlindungan anak.

Menurut Hasto, pemerintah kota merasa perlu hadir secara langsung untuk memastikan korban dan keluarga mendapat dukungan yang memadai, terutama dari sisi kemanusiaan.

“Kami tentu sangat prihatin. Saat aparat menjalankan proses hukum, pemerintah kota juga harus hadir memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya,” ujar Hasto.

BACA JUGA:Atlet G.P.N. Fighter Lampung Sabet Dua Gelar di Ajang Metro Boxing Championship 2026

Sebagai langkah awal, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan 15 daycare alternatif untuk menampung 78 anak yang terdampak. Selain itu, biaya penitipan anak akan ditanggung hingga akhir semester agar para orang tua tetap dapat bekerja tanpa khawatir soal pengasuhan anak.

Hasto menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.

“Ini kondisi yang mendesak. Anak-anak harus tetap mendapatkan tempat penitipan yang aman, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Pemkot juga menyiapkan layanan pendampingan psikologis serta pemeriksaan tumbuh kembang bagi anak-anak korban. Layanan tersebut melibatkan tenaga profesional, mulai dari psikolog puskesmas hingga dokter spesialis anak.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal OKI

Langkah ini diambil setelah muncul laporan dari sejumlah orang tua terkait dugaan gangguan perkembangan pada anak yang perlu ditindaklanjuti melalui asesmen lebih lanjut. Pendampingan juga diberikan kepada orang tua yang mengalami tekanan setelah kejadian tersebut.

“Banyak orang tua yang mengalami tekanan berat. Ini juga menjadi perhatian kami,” ucap Hasto.

Dalam aspek hukum, Pemkot bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi laporan dari keluarga korban. Hingga saat ini, sebanyak 53 keluarga telah melapor dari total 103 anak yang berada di daycare tersebut.

Di luar penanganan kasus, Pemkot Yogyakarta mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan penitipan anak. Inspeksi dilakukan untuk memastikan standar keamanan dan pengawasan berjalan dengan baik.

Tag
Share
Berita Lainnya