Sengketa Aset Desa 25,6 Hektare Disidangkan, Kejari Lombok Tengah Turun Tangan

Sengketa Aset Desa 25,6 Hektare Disidangkan, Kejari Lombok Tengah Turun Tangan

Sengketa Aset Desa 25,6 Hektare Disidangkan, Kejari Lombok Tengah Turun Tangan--Ist

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim berjalan lancar dengan pemeriksaan dan pencatatan kehadiran kuasa hukum masing-masing pihak. Rencananya, persidangan perkara sengketa aset desa ini akan dilanjutkan pada Kamis (9/4/2026) mendatang dengan agenda pembacaan Putusan Sela.

Tag
Share
Berita Lainnya