DPRD DIY dan Sleman Serap Aspirasi Warga Condongcatur, Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD DIY dan Sleman Serap Aspirasi Warga Condongcatur, Infrastruktur Jadi Prioritas--Ist
SLEMAN, INFOWAW.ID – Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama DPRD Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama masyarakat di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan daerah.
Acara yang berlangsung di Ruang Wacana Loka Condongcatur tersebut dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda, sejumlah anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Lurah Condongcatur Dr. Reno Candra Sangaji. Turut hadir pamong kalurahan, perwakilan RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga.
Lurah Condongcatur Dr. Reno Candra Sangaji menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan DPRD yang datang langsung untuk berdialog dengan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan Sambung Rasa menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendorong pembangunan.
BACA JUGA:Bantu Kelancaran Arus Mudik, RAPI Depok Hadirkan Posko Bankom Lebaran 2026 di Condongcatur
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen DPRD DIY yang hadir langsung di tengah masyarakat. Semoga melalui forum ini berbagai persoalan yang ada bisa mendapatkan solusi dan membawa manfaat bagi kemajuan Condongcatur maupun Sleman secara umum,” ujar Reno.
Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y. Gustan Ganda menjelaskan kepada masyarakat mengenai mekanisme pengajuan program pembangunan agar selaras dengan visi dan prioritas pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan kembali peran DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mewakili rakyat.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran melalui pembahasan dan penetapan APBD bersama kepala daerah, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan keberadaan lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan yang kini bertransformasi menjadi Pirukunan Tuwanggana. Lembaga ini menggantikan LPMKal sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025.
BACA JUGA:Plt. Bupati I Komang Koheri Bersama DPD PPNI Lamteng Hadirkan Baksos di Kota Gajah
Menurut Gustan, peran Tuwanggana cukup strategis karena terlibat langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kalurahan seperti RPJMKal dan RKP.
“Peran Tuwanggana sangat penting karena menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan. Dengan keterlibatan ini, diharapkan program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran, apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung usulan pembangunan dari Pemerintah Kalurahan Condongcatur terkait rencana pengaspalan Jalan Anggajaya 2. Jalan tersebut berada tepat di depan Kantor Kalurahan Condongcatur dan selama ini menjadi salah satu akses penting masyarakat.
Menurutnya, usulan tersebut sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu dan telah dibahas bersama Badan Anggaran serta dinas terkait agar bisa segera direalisasikan.
- Tag
- Share
-