Dukun Gadungan di Lamteng Disidang, Janji Kaya Instan Berujung Penipuan
Dukun Gadungan di Lamteng Disidang, Janji Kaya Instan Berujung Penipuan--Ist
LAMPUNG TENGAH, INFOWAW.ID - Kasus penipuan bermodus ritual mistis yang dilakukan Nasirun Bin Senen (57) di LAMPUNG TENGAH mulai disidangkan di PN Gunung Sugih. Fakta-fakta mengejutkan pun terungkap, mulai dari ancaman kelumpuhan hingga temuan sesajen lele goreng di dalam kamar "keramat".
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, membeberkan bagaimana terdakwa Nasirun memperdaya korbannya yang berinisial A di Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.
Alfa Dera menjelaskan, terdakwa meminta korban menyiapkan satu kamar khusus sebagai tempat ritual. Di kamar tersebut, korban dilarang keras untuk masuk atau sekadar mengintip.
"Terdakwa menakut-nakuti korban dengan ancaman mistis. Jika ada anggota keluarga yang berani masuk ke kamar tersebut atau membuka kotak sesajen, maka mereka akan ditimpa musibah berupa kelumpuhan," kata Alfa Dera dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA:Bangkit, Bertumbuh, Berdaya: Boemkraf DPW PKS Perkuat Sinergi Pengusaha Lampung
Ancaman itulah yang membuat korban takut dan menyerahkan kendali sepenuhnya kepada terdakwa. Seluruh kunci kamar dan gembok kotak uang dipegang oleh Nasirun.
Isi Kamar Ritual: Lele Goreng hingga Karet Gelang
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Kurniawan menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam kamar rumah korban di Seputih Mataram. Bukannya uang yang berlipat ganda, isinya justru benda-benda yang tak lazim.
"Berdasarkan fakta persidangan, di dalam kamar tersebut ditemukan berbagai macam sesajen. Ada nasi lele goreng, bunga tiga rupa, kopi, teh, hingga 9 buah kelapa yang dibungkus kain," terang Alfa Dera.
Selain itu, ditemukan pula:
* 1 buah kotak triplek besar (80x46x60 cm)
* 1 toples berisi air dan telur
* 1 mangkok berisi tumpukan karet gelang merah
* Kain putih berisi beras
- Tag
- Share
-